-
Polkum | 1 tahun laluPolri Selidiki Laporan Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dittipidum Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait bocornya Rapat Musyawarah Hakim Mahkamah Konstitusi (RPH MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024.
-
Berita | 1 tahun laluMK Tolak Gugatan Batas Usia Minimum Capres-Cawapres 21 Tahun
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi 21 tahun, melalui pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 dan 96/PUU-XXI/2023, dalam Sidang Pengucapan Putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin pagi (23/10/2023).
-
Nasional | 1 tahun laluMK Terima 12 Permohonan Gugatan Terkait Usia Capres Cawapres
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan terdapat total 12 permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 1017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono menjelaskan, permohonan yang masuk ke MK sangat beragam.
-
Nasional | 1 tahun laluUsia Capres Digugat ke MK, Pemohon Minta Batasi 70 Tahun
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang warga Kota Malang, Jawa Timur, bernama Rudy Hartono melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat menjadi calon presiden. Dia meminta MK membatasi usia capres maksimal 70 tahun.
Rudy menguji konstitusionalitas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur syarat untuk menjadi capres adalah berusia paling rendah 40 tahun.
-
Nasional | 1 tahun laluPengamat Beberkan Implikasi MK Loloskan Gugatan Batas Usia Capres 35 Tahun
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengamat dari lembaga Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyampaikan implikasi jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal yang digugat di MK soal batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden berusia 40 tahun.